KERASIONALAN PERESEPAN OBAT ANTITUBERKULOSIS PADA PASIEN RAWAT JALAN YANG MENDERITA TB PARU DI PUSKESMAS BAJENG TAHUN 2020

  • Zakiah Thahir Akademi Farmasi Yamasi Makassar
  • Muhammad Rezky Raihan

Abstract

Penyakit TB ini masih menjadi kasus yang perlu diperhatikan penanggulangannya, sehingga untuk mengoptimalkannya dibuatlah sebuah standar pedoman Penanggulangan TB Nasional oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang kemudian menjadi acuan (guideline) bagi para tenaga kesehatan di unit-unit pelayanan kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Indonesia.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kerasionalan  Peresepan obat Pasien yang Menderita TB tahun 2020 di Puskemas Bajeng Kabupaten Gowa. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pengambilan data secara retrospektif melalui Resep Pasien TBC di Puskesmas Bajeng Kabupaten Gowa tahun 2020. Sampel dalam penelitian ini adalah resep rawat jalan pasien TB di Puskesmas Bajeng tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian atau perezepan obat TB sudah rasional sesuai dengan pedoman pengobatan pasien TB.  obat untuk kategori 1 fase intensif diberikan (2R/H/Z/E) fase lanjutan (4R/H) dengan jumlah pasien 114 orang (86,50%) Untuk kategori 2 awal diberikan (3R/H/Z/E/S) fase lanjutan (5R/H/Z/E/S) berjumlah pasien 8 orang (6,34%), Untuk kategori anak fase awal diberikan (2R/H/Z) fase lanjutan kategori anak (4R/H) berjumlah 2 orang (1,59%). Untuk kategori resisten obat fase awal (6KM inj/H/Z/E/CPZ/MFX) fase lanjutan (3H/Z/E/CPZ/MFX) berjumlah 2 orang (1,59%)

References

Azwar, G. A., Noviana, D. I., & Hendriyono, F. (2017). Karakteristik Penderita Tuberkulosis Paru Dengan Multidrug-Resistant Tuberculosis (Mdr-Tb) Di Rsud Ulin Banjarmasin. Berkala Kedokteran, 13(1), 23. https://doi.org/10.20527/jbk.v13i1.3436

Basir, H., & Thahir, Z. (2021). Evaluasi Penggunaan Obat Tuberkulosis Pada Pasien Rawat Jalan Dengan Diagnosa Tuberkulosis Paru Di Klinik Rakyat Kota Makassar Tahun 2019. Jurnal Kesehatan Yamasi Makassar, 5(1), 50–60.

Departemen Kesehatan RI. (2005). Pharmaceutical care untuk penyakit tuberkulosis. Pharm World Sci, 18(6), 233–235. https://doi.org/10.1037/0033-3204.30.3.524

Kementerian Kesehatan RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis. 163.

Kementerian Kesehatan RI. (2018). Riskendas 2018. Laporan Nasional Riskesndas 2018, 44(8), 181–222. http://www.yankes.kemkes.go.id/assets/downloads/PMK No. 57 Tahun 2013 tentang PTRM.pdf

Kusnanto, P., Eko, V., Pakiding, H., Nurwidiasih, D., Pulmonologi, B., Respirasi, K., Penyakit, B., & Sub, D. (2013). Multidrug Resistant Tuberculosis ( MDR-TB ): Tinjauan Epidemiologi dan Faktor Risiko Efek Samping Obat Anti Tuberkulosis Multidrug Resistant Tuberculosis ( MDR-TB ): Epidemiologic Review and Adverse Events Risk Factors of Anti Tuberculosis Drugs. 46(4), 189–196.

Saktiawati, A. M. I., & Sumardi. (2021). DIAGNOSIS DAN TERAPI TUBERKULOSIS SECARA INHALASI. Gadjah Mada University Press. https://books.google.co.id/books?id=aqJKEAAAQBAJ

Supriatun, E., & Insani, U. (2020). Pencegahan Tuberkulosis (p. 21). Lembaga Chakra Brahmanda Lentera.
Published
2023-08-01