Sebuah SOSIALISASI PERNIKAHAN DINI PADA MASYARAKAT DESA PANDANSARI KECAMATAN PONCOKUSUMO KABUPATEN MALANG

  • Ahmad Haikal Zamzami Zamzami UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Akiful Khoir
  • Alifia Putri Febriyanti
  • Binti Ni'matul Mufarrichah
  • Dewi Nur Aini
  • Diva Libriyani Syauqi Ningrum
  • Nada Nafisati Zahrah
Kata Kunci: Pernikahan dini, Dampak, Masyarakat, Desa Pandansari

Abstrak

Berdasarkan penelitian dan wawancara, terdapat 16 orang yang terdiri dari 1 orang laki-laki dan 15 orang perempuan yang menikah di bawah usia 19 pada tahun 2022 dari bulan Januari Hingga Desember. Dampak kesehatan baik secara psikologis maupun biologis kerap terjadi bagi pasangan yang belum siap secara fisik maupun mental. Hal tersebut dapat berupa gangguan kesehatan mental anak, KDRT, kurang gizi, bayi prematur, cacat secara fisik, atau bahkan kematian pada ibu serta janin dan anak. Pernikahan dini biasa dilatarbelakangi oleh hal-hal yang bersifat kemasyarakatan seperti problem ekonomi, faktor tradisi, hamil diluar nikah, tingkat pendidikan yang masih rendah, dan paksaan dari orang tua. Salah satu upaya untuk mengurangi kasus pernikahan dini yang sudah sering dilaksanakan oleh pemerintah Desa Pandansari yang berkerjasama dengan KUA Kecamatan Poncokusumo dan Puskesmas Kecamatan Poncokusumo yaitu melaksanakan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Pandansari. Di Indonesia sendiri terkait usia minimal seseorang bisa melakanakan pernikahan ada pada usia 19 tahun sebagaimana yang tercantum pada Pasal 7 Undang-Undang Pernikahan No. 16 Tahun 2019. Dalam islam sendiri hukum asal menikah adalah mubah atau boleh, tetapi bisa berubah hukumnya sesuai dengan keinginan atau hajat seseorang. Dalam melaksanakan pernikahan kedua mempelai serta keluarganya haruslah memerhatikan aspek kemalsahatan dari pernikahan tersebut agar tidak menimbulkan kemudharatan di masa depan.

Referensi

Alfina, R. and Akhyar, Z. 2016. Implikasi Psikologis Pernikahan Usia Dini Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. 6(2), p. 1024.

Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Pemerintah Republik Indonesia: Jakarta.

Dhina Novi Ariana, Sayono, E.K. 2011. Faktor Risiko Kejadian Persalinan Prematur (Studi. Kesehatan 1(1), p. 2. Available at: http://jurnal.unimus.ac.id.

Elisabeth Putri Lahitani Tampubolon 2021. Permasalahan Perkawinan Dini di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains 2(5), pp. 11–12. doi: 10.36418/jiss.v2i5.279.

Faridatul Jannah, U.S. 2012. Pernikahan Dini Dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Keluarga Pada Masyarakat Madura (Perspektif Hukum Dan Gender). Egalita 7(1), pp. 92–93. doi: 10.18860/egalita.v0i0.2113.

Juliana, D. 2021. Problematika Pernikahan Dini Di Desa Tebas Sungai Kecamatan Tebas. Jurnal Ilmiah Al-Muttaqin 6(1), pp. 85–88.

Ma’rifah, S. and Muhaimin, T. 2019. Dampak Pernikaha Usia Dini di Wilayah Pedesaan A Systematic Review. Jurnal Ilmu Kesehatan Bhakti Husada: Health Sciences Journal 10(1), p. 19. doi: 10.34305/jikbh.v10i1.79.

Minarni, M., Andayani, A. and Haryani, S. 2014. Gambaran Dampak Biologis Dan Psikologis Remaja Yang Menikah Dini Di Desa Munding Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. Jurnal Keperawatan Anak 2(2), pp. 95–101. Available at: https://jurnal.unimus.ac.id/index.php/JKA/article/view/3976.

Mubasyaroh 2016. Analisis Faktor Penyebab Perkawinan anak Dan Dampaknya Bagi Pelakunya. Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosial Keagamaan 17(2), pp. 400–402.

Ningsih, R. and Indrasari, N. 2012. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Kelahiran Bayi Prematur. Jurnal Kesehatan Metro Sai Wawai 5(2), p. 96.

Pratiwi, K. and Fitriana, Y. 2021. Pernikahan Dini Meningkatkan Risiko Kejadian Kanker Serviks. Jurnal Ilmu Kebidanan (Journal of Midwivery Science) 9(2), p. 71. doi: 10.36307/jik.v9i2.112.

Rochayati, N., Lelisari, L., Ibrahim, I. and ... 2022. Socialization of the Impact of Early Marriage in Kediri Village. JCES (Journal of … 5(1), p. 172. Available at: http://journal.ummat.ac.id/index.php/JCES/article/view/7103%0Ahttp://journal.ummat.ac.id/index.php/JCES/article/download/7103/pdf.

Rosyidah, E.N. and Listya, A. 2019. Infografis Dampak Fisik dan Psikologis Pernikahan Dini bagi Remaja Perempuan. Visual Heritage: Jurnal Kreasi Seni dan Budaya 1(03), pp. 23–24. doi: 10.30998/vh.v1i03.34.

Shufiyah, F. 2018. Pernikahan Dini Menurut Hadis dan Dampaknya. Jurnal Living Hadis 3(1), pp. 58–59. doi: 10.14421/livinghadis.2017.1362.

Soleman, N. and Elindawati, R. 2019. Pernikahan Dini Di Indonesia. Al-Wardah 12(2), p. 5. doi: 10.46339/al-wardah.v12i2.142.

Suryani, D. and Kudus, W.A. 2022. Fenomena Menikah Muda Dikalangan Remaja Perempuan Di Kelurahan Pipitan. Jurnal Pendidikan Sosiologi dan Humaniora 13(2), p. 266. doi: 10.26418/j-psh.v13i2.54437.

Diterbitkan
2023-04-29